Sejarah Disyariatkannya Puasa Ramadhan: Napak Tilas Tahun ke-2 Hijriyah
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang kita nantikan setiap tahunnya. Namun, pernahkah kita merenung, sejak kapan syariat ini turun?
Sebelum turun perintah puasa Ramadhan, kaum muslimin terbiasa melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan puasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh).
Turunnya Ayat Al-Baqarah 183
Perintah wajib puasa Ramadhan turun pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah, sekitar 18 bulan setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Kondisi Umat Islam Saat Itu
Tahun ke-2 Hijriyah adalah tahun yang sangat penting dan berat. Pada bulan Ramadhan tahun itulah terjadi Perang Badar Al-Kubra.
Bayangkan, para sahabat Nabi SAW baru pertama kali menjalankan ibadah puasa wajib sebulan penuh, namun di saat yang sama mereka harus mengangkat pedang menghadapi pasukan Quraisy yang jumlahnya tiga kali lipat lebih banyak.
Ini mengajarkan kita bahwa puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan inilah kekuatan spiritual umat Islam ditempa hingga mencapai puncaknya.